aturan plt dan plh

aturan plt dan plh

30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dengan dikeluarkannya Edaran ini, maka Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 2/SE/VII/2019 tanggal 20 Juli 2019 dinyatakan tidak berlaku lagi. Kepala SMP Negeri 5 Kota sampai dengan ditetapkannya Plt. Mar 31, 2016 · Selain ‘Pelaksana Harian’ dan ‘Pelaksana Tugas’, perundang-undangan Indonesia mengenal lema ‘Penjabat’.n, u. Dalam praktiknya, istilah ini sering dipakai jika… Tiap daerah memilliki aturan yang berbeda-beda mengenai lama masa jabatan seorang pejabat sementara, kewenangannya, serta personil yang mengisi jabatan itu. menetapkan sasaran kerja Sering kali terjadi dispute atau silang pendapat diantara kita dalam memahami makna Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt), sehingga berimbas pada atmosfer (iklim) kerja tidak kondusif. Selain itu, ada pula istilah Penjabat (Pj) yang dikenal dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. pada jabatan definitifnya; dan c.H. Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Pangkat/Golongan : Pembina / IV. Pelaksana Harian (“Plh”) adalah pejabat yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara, sedangkan Mengenai yang dimaksud keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis, berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 2/SE/VII/2019 Tentang Kewenangan PLH dan PLT dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 itu, adalah keputusan dan/atau tindakan yang memiliki dampak besar seperti penetapan perubahan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah.U. Menjadipengaruh. Pelaksana Harian (“Plh”) adalah pejabat yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara, sedangkan Jun 22, 2023 · Mengenai yang dimaksud keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis, berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 2/SE/VII/2019 Tentang Kewenangan PLH dan PLT dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 itu, adalah keputusan dan/atau tindakan yang memiliki dampak besar seperti penetapan perubahan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran kedua dari artikel dengan judul Perbedaan Pelaksana Harian (Plh) dengan Pelaksana Tugas (Plt) yang dibuat oleh Sovia Hasanah, S. Posisi Pj, Pjs, dan Plh kepala daerah merupakan hasil dari proses administrasi. Judul., Plh. Bagian Kedua Masa Jabatan Pasal 18 Plh.26-20N. Idealnya, aturan teknis itu dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang tata Umum. atau Plh. T. Surat Edaran ini ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Adapun Plh merupakan jabatan yang diisi oleh sekretaris daerah (sekda), jika masa jabatan kepala daerah kurang dari satu bulan. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. Beberapa bulan sebelum UUAP diundangkan, Kementerian Hukum dan HAM pernah mengatur tentang Plt dalam Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM No. Posisi Pj, Pjs, dan Plh kepala daerah merupakan hasil dari proses administrasi.01/2020 Tahun 2020 tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Tugas dan/atau Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Keuangan. Pj adalah penjabat, Plt merupakan pelaksana tugas, Pjs adalah penjabat sementara dan Plh yakni pelaksana harian. Untuk penggunaan istilah Pj, Akmal mengatakan, telah diatur dalam Pasal 201 UU No. Artikel diolah dan ditayangkan secara khusus oleh Created Date: 1/2/2004 12:26:26 AM Oct 27, 2016 · Beberapa bulan sebelum UUAP diundangkan, Kementerian Hukum dan HAM pernah mengatur tentang Plt dalam Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM No. Menurut Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K.51 MB) Sangat Membantu Kurang Membantu . Maka Plt Kadisdik Riau dan Plt Sekwan DPRD Riau harus diganti dengan penyebutan Plh, dan tidak lagi Plt," kata Elly Wardhani, Kamis (27/4/2023).p. Atau Plh. dan/atau Plh. Pj berbeda dengan Pelaksana tugas (Plt), Pejabat sementara (Pjs) dan Pelaksana harian (Plh). Apabila di lingkungan instansi Saudara benar-benar tidak terdapat Pegawai Ncgeri Sipil yang mernenuhi syarat. Masa jabatan Plt dan Plh sesuai aturan maksimal enam bulan, artinya setelah waktu tersebut Gubernur harus mendefinitifkan pimpinan OPD. Terhitung mulai tanggal 01 Oktober 2020 ditunjuk sebagai Plh. dan/atau Plh. Berbeda dengan Pgs. MENGENAL SINGKATAN Plt. Atau Plh.Dec 8, 2011 · tata naskah dinas : penggunaan a. Catat! Plh atau Plt Tak Berwenang Angkat, Pindahkan dan Berhentikan PNS. sementara, dapat ditunjuk merangkap sebagai Plt. Plh dan Plt memiliki kewenangan mengambil keputusan dan/atau tindakan selain keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian.pdf (1. adalah Pelaksana Harian. Adapun aturan hukum terkait tugas dan wewenang Plh atau Pelaksana Harian juga tertuang dalam Pasal 65 Ayat 5 dan Ayat 6 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Jun 22, 2018 · Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Seiring dengan munculnya pertanyaan terkait perbedaan istilah Pj (penjabat) dengan Plt (pelaksana tugas), Pjs (penjabat sementara), dan Plh (pelaksana harian) kepala daerah, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik Piliang Apr 22, 2020 · Menurut Undang-undang No.51 MB) Terima kasih atas pertanyaan Anda. Karena menjalankan mandat, menurut Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 Tahun 2019 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU AP), Plh dan Plt melaksanakan tugas serta menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan rutin yang menjadi wewenang jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Surat Izin Kegiatan Family Gathering Guru-Guru SMP. Tata Cara Pengangkatan PNS sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2000 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural telah ditentukan syarat untuk dapat diangkat dalam jabatan struktural antara lain, serendah-rendahnya menduduki pangkat 1 (satu) tingkat dibawah pangkat yang dipersyaratkan. dan Plh. Menurut Permen itu, Plh atau Plt memiliki kewenangan yang sama dengan Pejabat struktural yang berhalangan sementara atau jabatan struktural yang lowong, kecuali untuk lima hal. Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Seiring dengan munculnya pertanyaan terkait perbedaan istilah Pj (penjabat) dengan Plt (pelaksana tugas), Pjs (penjabat sementara), dan Plh (pelaksana harian) kepala daerah, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik Piliang Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik Piliang, menjelaskan perbedaan itu. DAFTAR PUSTAKA Undang-Undang No.26-20/V. Pejabat Daerah (PJ), Pejabat Sementara (PJS), Pelaksana Tugas (PLT) dan Pelaksana Harian (PLH) ini memiliki fungsi dan tugas yang berbeda.id : 5 Hlm. Dalam praktiknya, istilah ini sering dipakai jika ada kekosongan sementara pada jabatan struktural pemerintahan di pusat dan MEKANISME PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN PLH DAN PLT Bagian Kesatu Penunjukan dan Pengangkatan Plh Paragraf 1 Persyaratan dan Ketentuan Pasal 3 Pegawai yang dapat ditunjuk dan diangkat sebagai Plh harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. atau Plt.pdf (1. atau Plh. Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Pasal 21 menyebutkan bahwa pejabat sementara kepala desa (secara otomatis) adalah SEKRETARIS DESA. Pj bupati berbeda dengan jabatan Plt, Pjs, dan Plh. atau Plh. 23 Tahun 2024. Maka bermula dari realitas tersebut, penulis mencoba mengangkat isu itu lewat tulisan singkat ini dengan harapan dapat dijadikan sebagai media informatif. Meski sama-sama menjalankan tugas dari pejabat definitif yang sedang berhalangan, kedua istilah ini punya arti yang berbeda loh. ADVERTISEMENT. – Pengawasan: PLH memastikan jabatannya sebagai Plh. Pj adalah penjabat, Plt merupakan pelaksana tugas, Pjs adalah penjabat sementara dan Plh yakni pelaksana harian.H. pada Jumat, 26 Juni 2020. Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara, Nomor K.26-20/V. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-Undang No. o merupakan pelaksana tugas rutin. Peran PLT dan PLH: – Menjaga Kelancaran Pemerintahan: PLT bertanggung jawab menjaga kelancaran pemerintahan daerah saat pejabat yang berhalangan tidak dapat menjalankan tugasnya. PELAKSANA TUGAS Pelaksana Tugas dibutuhkan ketika ada pejabat struktural yang berhalanga tetap misal pensiun, maka sembari menunggu pejabat yang baru perlu ditunjuk pelaksana tugas.24-25/99 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawain Aturan tentang Plt atau Pelaksana Tugas termuat dalam Pasal 65 dan Pasal 66 UU No. Simak pada infografis di atas yaa! Selengkapnya: Perbedaan Pelaksana Harian (Plh) dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kumpulan artikel berita pada situs berita hukumonline. Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Dalam ASN. Pj bupati menjalankan tugas dan wewenang bupati jika terjadi kekosongan jabatan. Aturan tentang Plt atau Pelaksana Tugas termuat dalam Pasal 65 dan Pasal 66 UU No.Kekosongan jabatan pejabat tersebut bisa bersifat sementara maupun tetap. sebagaimana dimaksud dalarn Peraturan Pemerintah Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas. Sementara aturan yang mengatur tentang Plh atau Pelaksana Harian tertuang dalam Pasal 65 Ayat (5 (7) Penunjukan Plt. Surat Edaran ini ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah. Menurut Akmal, dasar hukum terkait Plt mengacu pada Pasal 65 dan 66 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Adapun Plh merupakan jabatan yang diisi oleh sekretaris daerah (sekda), jika masa jabatan kepala daerah kurang dari satu bulan. dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan kepegawaian dan pengelolaan anggaran, memperhatikan aturan-aturan terkait. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK. Plt. Mengacu pada Pasal 14 ayat (1,2, dan 7) […] Maksud dan tujuan diterbitkan Surat Edaran (SE) BKN Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian (PLH) dan Pelaksana Tugas (PLT) Dalam Aspek Kepegawaian, yaitu: a) menjadi pedoman dalam melakukan penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas sehingga proses kerja, tugas, dan fungsi dapat tetap berjalan efektif meskipun pejabat definitif berhalangan; dan b) memberikan kejelasan Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt) memiliki kesamaan yaitu bahwa keduanya ditunjuk oleh atasan pegawai yang bersangkutan di saat pejabat definitif berhalangan untuk menjalankan tugas. Jabatan-jabatan ini ada, karena pejabat definitif dari jabatan itu sedang tidak ada atau kosong.Maksud dan tujuan diterbitkan Surat Edaran (SE) BKN Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian (PLH) dan Pelaksana Tugas (PLT) Dalam Aspek Kepegawaian, yaitu: a) menjadi pedoman dalam melakukan penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas sehingga proses kerja, tugas, dan fungsi dapat tetap berjalan efektif meskipun pejabat Terima kasih atas pertanyaan Anda. Keempat istilah tersebut merujuk pada posisi atau jabatan yang diisi sementara untuk mengatasi kekosongan jabatan di pemerintahan pusat maupun daerah. DAFTAR PUSTAKA Undang-Undang No. memiliki kompetensi sesuai dengan persyaratan yang diperlukan pada jabatan yang akan didudukinya; b. Pemerintah harus punya aturan teknis pelaksana (penunjukkan plt dan plh) itu agar tidak ada akrobat-akrobat atau penafsiran sepihak pada regulasi yang ada.51 MB) Oct 4, 2020 · 10 Prospek Kerja dan Gaji Teknik Lingkungan Serta Perguruan Tingginya. Bagian Kedua Pola dan Penunjukan Plt. 2) Batasan-batasan kewenangan (Plt) Bupati/Walikota dalam sistem pemerintahan Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah belum dijelaskan secara terperinci Jumat, 9 Agustus 2019 - 20:30:00. Menurut Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K.H. adalah Pelaksana Harian. PMK-182-Plt-dan-Plh-2021. Bagian Kedua Pola dan Penunjukan Plt. atau Plh.com) KOMPAS.26-20N. Dalam lingkungan Aparatur sipil negara (ASN), jabatan kosong adalah hal yang umum. Dalam Pasal 14 ayat (1), ayat (2), ayat (4), dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, disampaikan bahwa : 1. tata naskah dinas : penggunaan a.1 Tahun 2014. Plh. Idealnya, aturan teknis itu dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang tata Jan 9, 2024 · Umum. pada tanggal 30 September 2020. Dalam SE ini disebutkan terdapat 10 kewenangan Plh dan Plt dalam aspek kepegawaian, antara lain; Melaksanakan tugas sehari-hari pejabat definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; Menetapkan sasaran kerja pegawai dan penilaian prestasi kerja pegawai; Menetapkan surat cuti selain Cuti di Luar Tanggungan Negara dan cuti yang akan Kali ini asnri akan membahas tentang Perbedaan Pelaksana Tugas (Plt) dengan Pelaksana Harian (Plh). (4) Penugasan Plt. Penunjukan PLT dan atau PLH di Lingkungan Kemenkeu PMK 182 Tahun 2020 Tentang Penunjukan PLT dan atau PLH di Lingkungan Kemenkeu Agent 009 Servicedesk - 2020-12-28 - Dasar Hukum Tata Naskah Dinas plt dan atau plh Lampiran PMK-182-Plt-dan-Plh-2021. bagi Pejabat Fungsional Jenjang Ahli Utama yang ditunjuk merangkap jabatan sebagai Plt. Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara, Nomor K. Judul. (4) Dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU AP), Plh dan Plt melaksanakan tugas serta menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan rutin yang menjadi wewenang jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perbedaannya, jika pejabat definitif berhalangan sementara misal karena cuti, dinas luar kota, sakit, menjalankan ibadah umroh, dan ibadah haji. Posisi Pj, Pjs, dan Plh kepala daerah merupakan hasil dari proses administrasi. Sekarang pasti sudah jelas apa perbedaan dan bagaimana penggunaan a. ditetapkan untuk waktu paling singkat 1 A. atau Plh.Kepala Sekolah; 2. Aug 9, 2019 · Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada 30 Juli 2019 telah mengirimkan Surat Edaran (SE) Nomor 2/SE/VII 2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian. Plt. Pasal 6 (1) Penunjukan Plt. Lain halnya dengan Plt kepala daerah yang bagian dari hasil politik lewat pilkada. Tipe Dokumen.5 Baik Plh maupun Plt karena diberikan wewenang atas Maksuddan tujuan diterbitkan Surat Edaran (SE) BKN Nomor1 Tahun 2021 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian (PLH) dan Pelaksana Tugas(PLT) Dalam Aspek Kepegawaian, yaitu: a) menjadi pedoman dalam melakukanpenunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas sehingga proses kerja, tugas,dan fungsi dapat tetap berjalan efektif meskipun pejabat definitif pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai. Artikel ini Category Knowledgebase ., u. untuk urusan administrasi di pemerintahan. Plt Ketua DPRA, Safaruddin.com) KOMPAS. dan pertama kali dipublikasikan pada Rabu, 24 Mei 2017, kemudian dimutakhirkan oleh Bernadetha Aurelia Oktavira, S. Pasti Anda kerap mendengar istilah Plt. Pj. Simak pada infografis di atas yaa! Selengkapnya: Perbedaan Pelaksana Harian (Plh) dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kumpulan artikel berita pada situs berita hukumonline.20-3199 tanggal 5 Februari 2016 yang dinyatakan dicabut dan tidak berlaku. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran kedua dari artikel dengan judul Perbedaan Pelaksana Harian (Plh) dengan Pelaksana Tugas (Plt) yang dibuat oleh Sovia Hasanah, S. singkatan dari Pelaksana Tugas, sedangkan Plh.24-25/99 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawain Aturan tentang Plt atau Pelaksana Tugas termuat dalam Pasal 65 dan Pasal 66 UU No. Adapun Plh merupakan jabatan yang diisi oleh sekretaris daerah (sekda), jika masa jabatan kepala daerah kurang dari satu bulan. atau Plh. 23 Tahun 2024. Perbedaannya, jika pejabat definitif berhalangan sementara misal karena cuti, dinas luar kota, sakit, menjalankan ibadah umroh, dan ibadah haji ADVERTISEMENT. Baca Juga: Mengenal Restorative Justice, Dasar Hukum dan Penerapannya SRIPOKU. adalah Pelaksana Harian. 2018.com – Dalam dunia pemerintahan, seringkali kita mendengar istilah Pelaksana Tugas (Plt), Pejabat Sementara (Pjs), Pelaksana Harian (Plh), dan Penjabat Kepala Daerah (Pj). pada Jumat, 26 Juni 2020.2018/NO.H. 2. May 19, 2022 · Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS. Dalam menetapkan suatu keputusan dan/atau tindakan, larangan dalam pengangkatan Plt.COM - Sering dibilang sama nyatanya pengertian kepanjangan dari PLT. Keempat istilah tersebut merujuk pada posisi atau jabatan yang diisi sementara untuk mengatasi kekosongan jabatan di pemerintahan pusat maupun daerah. PJ, PJS dan PLH ini berbeda. Lain halnya dengan Plt kepala daerah yang bagian dari hasil politik lewat pilkada.n. Meski sama-sama menjalankan tugas dari pejabat definitif yang sedang berhalangan, kedua istilah ini punya arti yang berbeda loh. Pasti Anda kerap mendengar istilah Plt. Berikut perbedaan Plt, Pj, Pjs dan Plh dirangkum kumparan Kamis (12/5). Dari sini tampak bahwa maksudnya senada dengan Plh Perbedaan PLT Dan PLH Kepala Sekolah. Kekosongan jabatan pejabat tersebut bisa bersifat sementara maupun tetap. Plt Ketua DPRA, Safaruddin.E. Plh atau Plt melaksanakan tugas serta menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan rutin yang menjadi wewenang jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dari sini tampak bahwa maksudnya senada dengan Plh Perbedaan PLT Dan PLH Kepala Sekolah. Berikut perbedaan Plt, Pj, Pjs dan Plh dirangkum kumparan Kamis (12/5). Sementara aturan yang mengatur tentang Plh atau Pelaksana Harian tertuang dalam Pasal 65 Ayat (5) dan Ayat (6) UU No. Istilah-istilah itu adalah singkatan dari suatu jabatan pemerintahan yaitu Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat Sementara (Pjs), dan Penjabat (Pj), Pelaksana Harian (Plh). PJ, PJS dan PLH. menjadi pedoman dalam melakukan penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas sehingga proses kerja, tugas, dan fungsi dapat tetap berjalan efektif meskipun pejabat definitif berhalangan; dan memberikan kejelasan mengenai pejabat yang dapat ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas maupun Pelaksana Harian, khususnya setelah dilakukannya penyetaraan Peraturan Perundang-undangan. asnri February 6, 2015 Aturan PNS No Comments.H. Subscribe . dan/atau Plh. Selain itu, ada pula istilah Penjabat (Pj) yang dikenal dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. 23 Tahun 2014.p. Menurut Undang-undang No. Judul.b. dan tidak berwenangnya Plt.pdf (1.com - Istilah pelaksana tugas (Plt), penjabat sementara (Pjs), pelaksana harian (Plh), dan penjabat (Pj) kepala daerah, mungkin tak asing lagi di telinga kita. “Plt di beberapa OPD itu jabatannya sudah lama, padahal ketentuannya tidak boleh karena maksimal enam bulan tidak boleh lebih,” tegasnya. Jabatan yang kosong terjadi karena ada pejabat pensiun, meninggal dunia, alih tugas atau keluar negeri yang melebihi 6 bulan, dan cuti di luar tanggungan negara. dan pertama kali dipublikasikan pada Rabu, 24 Mei 2017, kemudian dimutakhirkan oleh Bernadetha Aurelia Oktavira, S. Menurut Permen itu, Plh atau Plt memiliki kewenangan yang sama dengan Pejabat struktural yang berhalangan sementara atau jabatan struktural yang lowong, kecuali untuk lima hal. Jul 11, 2023 · Terima kasih atas pertanyaan Anda. pada unit organisasi Eselon dan Unit Organisasi non-Eselon yang tidak plt dan atau plh. pelaksanaan tugas (Plt), ditulis di depan nama jabatan yang menjadi wewenangnya, dipergunakan untuk mengisi kekosongan pimpinan atau pejabat struktural pada suatu jabatan struktural, yang dikarenakan pejabat struktural definitif tersebut mendapat tugas kedinasan yang harus meninggalkan May 14, 2022 · Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memang harus menyiapkan aturan teknis. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penunjukan Dan Pengangkatan Pelaksana Harian Dan Pelaksana Tugas Di Lingkungan Kementerian Perhubungan. singkatan dari Pelaksana Tugas, sedangkan Plh.n, u. (4) Dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU AP), Plh dan Plt melaksanakan tugas serta menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan rutin yang menjadi wewenang jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Surat edaran ini diterbitkan untuk menggantikan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K. Undangan, SPT, Narasumber Peningkatan Kompetensi Literasi dan Numerasi SMP. Karena menjalankan mandat, menurut Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 Tahun 2019 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU AP), Plh dan Plt melaksanakan tugas serta menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan rutin yang menjadi wewenang jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Secara leksikal, Penjabat adalah pemegang jabatan orang lain untuk sementara (lihat misalnya Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi IV, cetakan ke-19 September 2015, halaman 554). dan pertama kali dipublikasikan pada Rabu, 24 Mei 2017, kemudian dimutakhirkan oleh Bernadetha Aurelia Oktavira, S. Plh atau Plt melaksanakan tugas serta menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan rutin yang menjadi wewenang jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. melaksanakan tugasnya untuk jangka waktu Terkait hal itu, Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani mengatakan, jika pihaknya akan menindaklanjuti aturan baru tersebut. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran kedua dari artikel dengan judul Perbedaan Pelaksana Harian (Plh) dengan Pelaksana Tugas (Plt) yang dibuat oleh Sovia Hasanah, S. pada Jumat, 26 Juni 2020. 25, BN.26-304/. Author Agent 009 Peraturan Perundang-undangan. atau Plt.